13.1 Teori Perdagangan
Internasional
Perdagangan Internasional adalah
perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara
lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa
antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah
suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di
banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama
untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi
selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber Road), dampaknya terhadap
kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad
belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong
Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan
multinasional.
A.
Teori Perdagangan Internasional
Menurut Amir M.S., bila dibandingkan dengan
pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, perdagangan internasional
sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena
adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat
perdagangan, misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota barang impor.
Selain itu, kesulitan lainnya timbul karena adanya perbedaan budaya, bahasa,
mata uang, taksiran dan timbangan, dan hukum dalam perdagangan.
a.
Teori nilai yang digunakan Adam Smith adalah
teori biaya produksi, walaupun semula menggunakan teori nilai tenaga kerja.
Barang mempunyai nilai guna dan nilai tukar. Ongkos produksi menentukan
harga relatif barang, sehingga tercipta dua macam harga, yakni harga alamiah
dan harga pasar dalam jangka panjang harga pasar akan cenderung menyamai harga
alamiah, dan dengan teori tersebut timbul konsep paradoks tentang nilai.
b.
Ricardo adalah seorang Pemikir yang paling
menonjol di antara segenap pakar Mazhab Klasik. Ia sangat terkenal karena
kecermatan berpikir, metode pendekatannya hampir seluruhnya deduktif. David
Ricardo telah mengembangkan pemikiran-pemikiran Adam Smith secara lebih
terjabar dan juga lebih sistematis. Dan pendekatannya teoretis deduktif,
pemikirannya didasarkan atas hipotesis yang dijadikan kerangka acuannya untuk
mengkaji berbagai permasalahan menurut pendekatan logika. Teori yang
dikembangkan oleh Ricardo menyangkut empat kelompok permasalahan yaitu:
teori tentang distribusi pendapatan sebagai pembagian hasil dari seluruh
produksi dan disajikan sebagai teori upah, teori sewa tanah, teori bunga
dan laba, teori tentang nilai dan harga, teori perdagangan internasional dan,
teori tentang akumulasi dan perkembangan ekonomi.
a.
Mazhab neoklasik telah mengubah pandangan
tentang ekonomi baik dalam teori maupun dalam metodologinya. Teori nilai tidak
lagi didasarkan pada nilai tenaga kerja atau biaya produksi tetapi telah
beralih pada kepuasan marjinal (marginal utility). Pendekatan ini merupakan
pendekatan yang baru dalam teori ekonomi.
b.
Salah satu pendiri mazhab neoklasik yaitu
Gossen, dia telah memberikan sumbangan dalam pemikiran ekonomi yang
kemudian disebut sebagai Hukum Gossen I dan II. Hukum Gossen I menjelaskan
hubungan kuantitas barang yang dikonsumsi dan tingkat kepuasan yang diperoleh,
sedangkan Hukum Gossen II, bagaimana konsumen mengalokasikan pendapatannya
untuk berbagai jenis barang yang diperlukannya. Selain Gossen, Jevons dan
Menger juga mengembangkan teori nilai dari kepuasan marjinal. Jevons
berpendapat bahwa perilaku individulah yang berperan dalam menentukan nilai
barang. Dan perbedaan preferences yang menimbulkan perbedaan harga. Sedangkan
Menger menjelaskan teori nilai dari orde berbagai jenis barang, menurut
dia nilai suatu barang ditentukan oleh tingkat kepuasan terendah yang dapat
dipenuhinya. Dengan teori orde barang ini maka tercakup sekaligus teori
distribusi.
c.
Pemikiran yang sangat mengagumkan yang
disusun oleh Walras tentang teori keseimbangan umum melalui empat sistem
persamaan yang serempak. Dalam sistem itu terjadi keterkaitan antara berbagai
aktivitas ekonomi seperti teori produksi, konsumsi dan distribusi. Asumsi yang
digunakan Walras adalah persaingan sempurna, jumlah modal, tenaga kerja, dan
lahan terbatas, sedangkan teknologi produksi dan selera konsumen tetap. Jika
terjadi perubahan pada salah satu asumsi ini maka terjadi perubahan yang
berkaitan dengan seluruh aktivitas ekonomi
SUMBER:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar