12.2 perkembangan jumlah unit dan tenaga
kerja di UKM
Semenjak krisis ekonomi 1998
hingga krisis keuangan global kegiatan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mampu
bertahan. Ekonom kerakyatan, pejuang reformasi, atau peneliti ekonomi dari Bank
Dunia hampir bulat menyepakati bahwa usaha kecil dan menengah paling tahan
terhadap guncangan krisis moneter. Mulyanto (2008) berpendapat roda ekonomi
Indonesia bisa bergerak sedikit demi sedikit karena keberadaannya. Oleh karena
itu, menurut Radhi (2008) dalam sistem ekonomi kerakyatan, pengembangan
industri pedesaan melalui usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) merupakan
langkah strategic dalam pembangunan ekonomi bangsa. Data Biro Pusat
Statistik (BPS) dan Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2005 menunjukan jumlah
UKM di Indonesia mencapai 43,22 juta unit. Sektor UKM di Indonesia terbukti
telah menyerap 79,6 juta tenaga kerja, mempunyai andil terhadap 19,94% nilai
ekspor dan 55,67% PDB (Indarti, 2007). Tambunan (2002) menjelaskan bahwa dengan
diberlakukannya otonomi daerah, UKM di daerah akan menghadapi suatu perubahan
besar yang sangat berpengaruh terhadap iklim berusaha/persaingan di daerah.
Kotey & Meredith, (1997) menjelaskan UKM berperan dalam menyediakan
lapangan kerja, pemerataan pendapatan melalui kesempatan berusaha, pengembangan
daerah pedesaan, menyeimbangkan pembangunan antar daerah serta (littunen, 2000)
meningkatkan investasi dan mengembangkan jiwa kewirausahaan. UKM di Kebumen
merupakan industri yang masih tetap eksis karena kegiatan bidang ini tidak
terpengaruh dengan adanya krisis. Hal ini dapat dilihat di beberapa sentra
industri kecil masih tetap berproduksi seperti biasanya, dan bahkan diantaranya
terdapat produk yang sangat meningkat bahkan pemasarannya eksport, yaitu
anyaman pandan (lihat Fatoni, 2009). Pada tahun 2008 tercatat terdapat 1.192
unit UKM yang dikelola pengusaha dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 12.700
tenaga kerja dengan nilai investasi yang tertanam sebesar 21,3 miliar.
Pada tahun 2010 prediksi jumlah
industri besar dan menengah akan tetap. Sedangkan industri kecil dan rumah
tangga belum dapat diprediksi. Pada tahun 2010 pengusaha besar diprediksi naik
sebanyak 31 orang. Sedangkan pengusaha kecil diprediksi naik sejumlah 287
orang. Penambahan ini diprediksi dengan adanya pengajuan SIUP dagang kecil dan
menengah masing-masing 287 dan 31 orang. Bertambahnya unit-unit usaha kecil dan
menengah tidak terlepas dari peran kewirausahaan pelaku UKM. Pengalaman di
negara-negara maju menunjukan bahwa UKM adalah sumber dari inovasi produksi dan
teknologi, pertumbuhan jumlah wirausahawan yang kreatif dan inovatif dan
penciptaan tenaga kerja terampil dan fleksibel dalam proses produksi untuk
menghadapi perubahan permintaan pasar yang cepat (Tambunan, 2002).
SUMBER:

Tidak ada komentar:
Posting Komentar