4.3. Dominasi
SDA di Indonesia
Di Indonesia terdapat dua kategori badan usaha yaitu badan usaha
milik negara dan badan usaha swasta. Kedua badan usaha tersbut sama-sama
mengelola sumber daya alam Indonseia. Pada sektor hutan, Indonesia
memiliki PT Perkebunan Nusantara dan 274 perusahaan pemegang HPH dengan area
seluas 20.899.673 ha. Sedangkan perusahaan kehutanan yang masuk dalam BUMN
hanya tiga yaitu Perum Perhutani, PT Perkebunan Nusantara, dan PTInhutani.Pada
sektor air, di Indonesia terdapat satu perusahaan yakni Perum JasaTirta yang
salah satu bidang usahanya adalah menyediakan air baku, sedang perusaah air
(air minum) di Indonesia terdapat 50 perusahaan air minum dalam kemasan. Pada sektor
migas hanya terdapat satu perusaahaan negarayaitu Pertamina, sedang jumlah
perusahaan migas swasta berjumlah 41. Asetpertamina hanya sekitar 22.244 barel
pada tahun 2012, sedang aset perusahaanswasta mencapai 710.190 barel. Hampir
seluruh sektor mineral batubara yangada di Indonesia dikelola oleh badan
usaha swasta, seperti PT Freeport Indonesia, PT Newmont Nusa Tenggara,
PT Newmont Minahasa Raya dan lainsebagainya.
Berdasarkan data-data di atas, maka dapatlah diketahui
bahwasanya pengelolaan sumberdaya alam di Indonesia lebih cenderung dilakukan
oleh badan usaha swasta daripada badan usaha milik negara. Sehingga tujuan
pencapaian kemakmuran rakyat dari hasil pengelolaan sumberdaya alamagaknya
sulit tercapai, sebab pengelolaan sumber daya alam di Indonesia telahdidominasi
oleh badan usaha swasta yang kontribusinya terhadap bangsaIndonesia bisa
dikatakan hanya sebatas membayar pajak dan iuran bukan pajak.
SUMBER:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar