2.2 Budaya Etika
Menurut
Brooks (2012), dari segi etimologi (ilmu asal usul kata), etika berasal dari
bahasa Yunani, ethos yang berarti watak kesusilaan atau adat. Dalam kamus umum
bahasa Indonesia, etika diartikan ilmu pengetahuan tentang azaz-azaz akhlak
(moral). Dari Jurnal Fokus Bisnis, pengertian kebahasaan ini terlihat bahwa
etika berhubungan dengan upaya menentukan tingkah laku manusia. Adapun arti
etika dari segi istilah, telah dikemukakan para ahli dengan ungkapan yang
berbeda-beda sesuai dengan sudut pandangnya.
·
Sistem
Penilaian Etika
Titik berat
penilaian etika sebagai suatu ilmu adalah pada perbuatan baik atau jahat,
susila atau tidak susila. Perbuatan atau kelakuan seseorang yang telah menjadi
sifat baginya atau telah mendarah daging, itulah yang disebut akhlak atau budi
pekerti. Budi tumbuhnya dalam jiwa, bila telah dilahirkan dalam bentuk
perbuatan namanya pekerti. Jadi suatu budi pekerti, pangkal penilaiannya adalah
dari dalam jiwa, dari semasih berupa angan-angan, cita-cita, niat hati, sampai
ia lahir keluar berupa perbuatan nyata.
Kalangan
ahli filsafat menjelaskan bahwa sesuatu perbuatan di nilai pada 3 (tiga)
tingkat:
- Tingkat pertama, semasih belum lahir menjadi perbuatan, jadi masih berupa rencana dalam hati, niat.
- Tingkat kedua, setelah lahir menjadi perbuatan nyata, yaitu pekerti.
- Tingkat ketiga, akibat atau hasil perbuatan tersebut, yaitu baik atau buruk.
Kata hati
atau niat biasa juga disebut karsa atau kehendak, kemauan. Isi dari karsa
inilah yang akan direalisasikan oleh perbuatan. Dalam hal merealisasikan ini
ada (4 empat) variabel yang terjadi:
- Tujuan baik, tetapi cara untuk mencapainya yang tidak baik.
- Tujuannya yang tidak baik, cara mencapainya kelihatannya baik.
- Tujuannya tidak baik, dan cara mencapainya juga tidak baik.
- Tujuannya baik, dan cara mencapainya juga terlihat baik.
·
Faktor yang
Mempengaruhi Pelanggaran Etika
Faktor –
faktor yang dapat mempengarugi pelanggaran etika adalah sebagai berikut:
- Kebutuhan individu seperti korupsi alasan ekonomi.
- Tidak ada pedoman, area “abu-abu”, sehingga tak ada panduan.
- Perilaku dan kebiasaan individu, seperti kebiasaan yang terakumulasi tak dikoreksi
- Lingkungan tidak etis yang dipengaruhi dari komunitas
- Perilaku orang yang ditiru, efek primordialisme yang kebablasan
·
Sanksi
Pelanggaran Etika
Sanksi yang
diterima karena melakukan pelanggaran etika adalah sebagai berikut:
- Sanksi Sosial
- Sanksi Hukum
Skala besar,
merugikan hak pihak lain. Hukum pidana menempati prioritas utama, diikuti oleh
hukum Perdata.
Pendapat
umum dalam bisnis bahwa perusahaan mencerminkan kepribadian pemimpinnya.
Hubungan antara CEO dengan perusahaan merupakan dasar budaya etika. Jika
perusahaan harus etis, maka manajemen puncak harus etis dalam semua tindakan
dan kata-katanya. Manajemen puncak memimpin dengan memberi contoh. Perilaku ini
adalah budaya etika.
Bagaimana
budaya etika diterapkan? Tugas manajemen puncak adalah memastikan bahwa konsep
etikanya menyebar di seluruh organisasi, melalui semua tingkatan dan menyentuh
semua pegawai.
Hal tersebut
dicapai melalui metode tiga lapis yaitu:
·
Menetapkan
credo perusahaan. Merupakan pernyataan ringkas mengenai nilai-nilai etis yang
ditegakkan perusahaan, yang diinformasikan kepada orang-orang dan
organisasi-organisasi baik di dalam maupun di luar perusahaan.
·
Menetapkan program
etika. Suatu sistem yang terdiri dari berbagai aktivitas yang dirancang untuk
mengarahkan pegawai dalam melaksanakan lapis pertama. Misalnya pertemuan
orientasi bagi pegawai baru dan audit etika.
·
Menetapkan
kode etik perusahaan. Setiap perusahaan memiliki kode etiknya masing-masing.
Kadang-kadang kode etik tersebut diadaptasi dari kode etik industri tertentu.
Sumber :
Brooks, Leonard J., Business & Professional Ethics for Accountants,
South Western College Publishing, 2012
Duska, Ronald F. and Brenda Shay Duska, Accounting Ethics, Blackwell
Publishing, 2003
Tidak ada komentar:
Posting Komentar