2/3.4 Sistem
Ekonomi Kapitalis Liberal
Sistem ekonomi liberal kapitalis adalah sitem ekonomi yang
aset-aset produktif dan faktor-faktor produksinya sebagian besar dimiliki oleh
sektor individu/swasta. Sementara tujuan utama kegiatan produksi adalah menjual
untuk memperoleh laba. Sistem perekonomian/tata ekonomi liberal kapitalis
merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan kepada setiap orang
untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang, menjual
barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya. Dalam perekonomian liberal
kapitalis setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan
kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba
sebesar- besarnya dan bebas melakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan
bebas.
Ciri-ciri dari sistem ekonomi liberal kapitalis antara lain :
a.
Masyarakat
diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber produksi.
b.
Pemerintah
tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi.
c.
Masyarakat
terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya produksi dan
masyarakat pekerja (buruh).
d.
Timbul
persaingan dalam masyarakat, terutama dalam mencari keuntungan.
e.
Kegiatan selalu
mempertimbangkan keadaan pasar.
f.
Pasar merupakan
dasar setiap tindakan ekonom.
g.
Biasanya
barang-barang produksi yang dihasilkan bermutu tinggi.
Kelebihan sistem ekonomi liberal kapitalis :
a.
Menumbuhkan
inisiatif dan kerasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi, karena masyarakat tidak
perlu lagi menunggu perintah dari pemerintah.
b.
Setiap individu
bebas memiliki untuk sumber-sumber daya produksi, yang nantinya akan mendorong
partisipasi masyarakat dalam perekonomian.
c.
Timbul
persaingan semangat untuk maju dari masyarakat.
d.
Mengahsilkan
barang-barang bermutu tinggi, karena adanya persaingan semangat antar
masyarakat.
e.
Efisiensi dan
efektifitas tinggi, karena setiap tindakan ekonomi didasarkan motif mencari
keuntungan.
Selain
memiliki kelebihan, sistem ekonomi liberal kapitalis juga memiliki kelemahan;
a.
Terjadinya
persaingan bebas yang tidak sehat.
b.
Masyarakat yang
kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin.
c.
Banyak
terjadinya monopoli masyarakat.
d.
Banyak
terjadinya gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh
individu.
e.
Pemerataan
pendapatan sulit dilakukan, karena persaingan bebas tersebut.
Ada
lima institusi pokok yang membangun sitem ekonomi liberal kapitalis, yakni :
1.
Hak
kepemilikan.
Sebagian besar
hak kepemilikan dalam sistem ekonomi liberal kapitalis adalah hak kepemilikan
swasta/individu (private/individual property), sehingga individu dalam
masyarakat liberal kapitalis lebih terpacu untuk produktif.
2.
Keuntungan.
Keuntungan
(profit) selain memuaskan nafsu untuk menimbun kekayaan produktif, juga
merupakan bagian dari ekspresi diri, karena itu keuntungan dipercaya dapat
memotivasi manusia untuk bekerja keras dan produktif.
3.
Konsumerisme.
Konsumerisme
sering diidentikkan dengan hedonisme yaitu falsafah hidup yang mengajarkan
untuk mencapai kepuasan sebesar-besarnya selama hidup di dunia. Tetapi
dalam arti positif, konsumerisme adalah gaya hidup yang sangat menekankan
pentingnya kualitas barang dan jasa yang digunakan. Sebab tujuan akhir dari
penggunaan barang dan jasa adalah meningkatkan nilai kegunaan (utilitas) kehidupan.
Sehingga masyarakat liberal kapitalis terkenal sebagai penghasil barang dan
jasa yang berkualitas.
4.
Kompetisi.
Melalui
kompetisi akan tersaring individu-individu atau perusahaan-perusahaan yang
mampu bekerja efisien. Efisiensi ini akan menguntungkan produsen maupun
konsumen, atau baik yang membutuhkan (demander) maupun yang menawarkan
(supplier).
5.
Harga.
Harga merupakan
indikator kelangkaan, jika barang dan jasa semakin mahal berarti barang dan
jasa tersebut semakin langka. Bagi produsen, gejala naiknya harga merupakan
sinyal untuk menambah produksi agar keuntungan meningkat.
Sejarah dan Perkembangan
Sistem ekonomi liberal kapitalis lebih bersifat memberikan
kebabasan kepada individu/swasta dalam menguasai sumber daya yang bermuara pada
kepentingan masing-masing individu untuk mendapatkan keuntungan pribadi
sebesar-besarnya. Hal tersebut tidak terlepas dari berkembangnya paham
individualisme dan rasionalisme pada zaman kelahiran kembali kebudayaan Eropa
(renaisance) pada sekitar abad pertengahan (abad ke-XVI). Yang dimaksud dengan
kelahiran kembali kebudayaan Eropa adalah pertemuan kembali dengan filsafat
Yunani yang dianggap sebagai sumber ilmu pengetahuan modern setelah
berlangsungnya Perang Salib pada abad XII – XV. Cepat diterimanya kebudayaan Yunani
oleh ilmuwan Eropa tidak terlepas dari suasana masa itu, dimana Gereja
mempunyai kekuasaan yang dominan sehingga berhak memutuskan sesuatu itu benar
atau salah. Hal tersebut mendorong para ilmuwan untuk mencari alternatif diluar
Gereja. Dalam hal ini filsafat Yunani yang mengajarkan bahwa rasio merupakan
otoritas tertinggi dalam menentukan kebenaran, sangat cocok dengan kebutuhan
ilmuwan Eropa waktu itu. Pengaruh gerakan reformasi terus bergulir, sehingga
mendorong munculnya gerakan pencerahan (enlightenment) yang mencakup pembaruan
ilmu pengetahuan, termasuk perbaikan ekonomi yang dimulai sekitar abad
XVII-XVIII. Salah satu hasilnya adalah masyarakat liberal kapitalis. Namun
gerakan pencerahan tersebut juga membawa dampak negatif. Munculnya semangat liberal
kapitalis membawa dampak negatif yang mencapai puncaknya pada abad ke-XIX,
antara lain eksploitasi buruh, dan penguasaan kekuatan ekonomi oleh individu.
Kondisi ini yang mendorong dilakukannya koreksi lanjutan terhadap sistem
politik dan ekonomi, misalnya pembagian kekuasaan, diberlakukannya
undang-undang anti monopoli, dan hak buruh untuk mendapatkan tunjangan dan
mendirikan serikat buruh.
a.
Sistem liberal
kapitalis awal/klasik.
Sistem ekonomi
liberal kapitalis klasik berlangsung sekitar abad ke-XVII sampai menjelang abad
ke-XX, dimana individu/swasta mempunyai kebebasan penguasaan sumber daya maupun
pengusaan ekonomi dengan tanpa adanya campur tangan pemerintah untuk mencapai
kepentingan individu tersebut, sehingga mengakibatkan munculnya berbagai ekses
negatif diantaranya eksploitasi buruh dan penguasaan kekuatan ekonomi. Untuk
masa sekarang, sitem liberal kapitalis awal/klasik telah ditinggalkan.
b.
Sistem liberal
kapitalis modern.
Sistem ekonomi liberal kapitalis modern adalah sistem ekonomi
liberal kapitalis yang telah disempurnakan. Beberapa unsur penyempurnaan yang
paling mencolok adalah diterimanya peran pemerintah dalam pengelolaan
perekonomian. Pentingnya peranan pemerintah dalam hal ini adalah sebagai
pengawas jalannya perekonomian. Selain itu, kebebasan individu juga dibatasi
melalui pemberlakuan berbagai peraturan, diantaranya undang-undang anti
monopoli (Antitrust Law). Nasib pekerja juga sudah mulai diperhatikan dengan
diberlakukannya peraturan-peraturan yang melindungi hak asasi buruh sebagai
manusia. Serikat buruh juga diijinkan berdiri dan memperjuangkan nasib para
pekerja. Dalam sistem liberal kapilalis modern tidak semua aset produktif boleh
dimiliki individu terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak,
pembatasannya dilakukan berdasarkan undang-undang atau peraturan-peraturan.
Untuk menghindari perbedaan kepemilikan yang mencolok, maka diberlakukan pajak
progresif misalnya pajak barang mewah.
Negara-negara
yang menganut sistem ekonomi liberal kapitalis modern antara lain;
1.
Di benua
Amerika, antara lain Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brasil, Chili, Kuba,
Kolombia, Ekuador, Kanada, Maksiko, Paraguay, Peru dan Venezuela.
2.
Di benua Eropa,
sebagian besar menganut sistem ini antara lain Austria, Belgia, Bulgaria,
Kroasia, Cekoslovakia, Denmark, Prancis, Jerman, Yunani, Italia, Belanda,
Polandia, Portugal, Spanyol, Swedia, Inggris.
3.
Di benua Asia,
antara lain India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan,
Thailand, Turki, Malaysia, Singapura.
4.
Kepulauan
Oceania, antara lain Australia dan Selandia Baru.
5.
Di benua
Afrika, sistem ekonomi ini terbilang masih baru. Negara yang menganut antara
lain Mesir, Senegal, Afrika Selatan.
SUMBER:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar